ARTI PENTING LINGKUNGAN HIDUP BAGI MANUSIA
Kehidupan
yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara
unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat
mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang. Hal penting
yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
A. Unsur – Unsur Lingkungan
Menurut
Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut,
lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama
lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
1.
Unsur Biotik
Unsur
biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan
ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan
berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.
Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a.
Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan
anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat
membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b.
Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen
terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme
lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c.
Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan
bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian
hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat
dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2.
Unsur Abiotik
Unsur
abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan
makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar
matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3.
Unsur Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa
manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam
setempat. Termasuk unsur sosial budaya adalah adat istiadat serta berbagai
hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Arti Penting Lingkungan
Makhluk
hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Dalam hal ini, makhluk hidup
yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi
lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di
kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin;
hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini
disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang
sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan menggugurkan daunnya saat musim kemarau
agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena
kekurangan air. Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup
terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi. Khusus bagi manusia,
adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai
bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut,
antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan
pola kehidupan hariannya.
Dengan
kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan
tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih
mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat
tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1.
Media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2.
Wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia
lainnya;
3.
Sumber energi;
4.
Sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup
manusia; serta
5.
Media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang
dapat dilindungi untuk dilestarikan.
C. Bentuk – Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan
hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan
penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini
menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung
kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat
disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan
dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1.
Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan
lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam
yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup.
Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain
meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Letusan Gunung Api
Letusan
gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai
bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan
gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan
gempa vulkanik.
b
. Gempa Bumi
Gempa
bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin
besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah
di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur,
struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa
dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda
lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut
yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah
kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun
2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang
pernah
terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26
Desember
2004
di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter.
Peristiwa
tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih
dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah
pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c.
Banjir
Banjir
merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena
banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari
ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi
alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus
menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena
penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran
air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian
yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah
yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai
bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana
alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di
Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah
Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal
tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d.
Tanah Longsor
Karakteristik
tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat
terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana
alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman,
sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah
longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang
memiliki
topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah
longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember
2007
e.
Angin Topan
Angin
topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu
daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan
dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya
merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana
infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering
melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di
Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan
yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f.
Kemarau Panjang
Bencana
alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena
adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau
terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian,
seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api
penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang
diusahakan penduduk.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam
memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan
ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh
aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar
(polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar
tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam
pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu
pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
Pencemaran
udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa
hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang
ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin
pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara,
antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon
(O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang
dapat merusak dan
mencemari
air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik
ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah.
Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan
kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan
zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya
ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga
lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah
atau dimanfaatkan.
b.
Degradasi Lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk
degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan
hutan.
1)
Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena
eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2)
Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut
secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat,
penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu
karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan
ikan dan hewan laut lain di suatu daerah
3)
Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena
penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan
berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya
habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya
banjir dan tanah longsor.
D. Usaha – Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara
lain meliputi hal-hal berikut ini.
1.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
2.
Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan
Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3.
Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4.
Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain
itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara
berikut ini.
1.
Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur
sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2.
Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu
sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3.
Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta
melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber
air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4.
Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5.
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara
itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha
pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai
bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1.
menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2.
membuang sampah pada tempatnya,
3.
memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4.
menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5.
menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar