INDUSTRI adalah semua
kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai
kesejahteraan
a. dalam
arti sempit
Usaha manusia mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah
jadi atau barang jadi.
b. dalam
arti yang luas
Yang terdapat dalam Undang-Undang republic Indonesia No.5 tahun 1984
tentang perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang nilai yang lebih
tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan
industri.
KLASIFIKASI INDUSTRI
A. menurut SK
mentri perindustrian No. 19/M/SK/1986
1.
industri kimia dasar
2.
industri kecil
3.
industri mesin, logam dasar, dan elektronika
4.
aneka industri
B. berdasarkan
jumlah tenaga kerja
1. industri besar > 100 orang
2. industri sedang 20-90 orang
3. industri kecil 5-19 orang
4. industri rumah tangga 0-4 orang
C. berdasarkan
bahan baku yang digunakan
1. industri ekstraktif = bahan baku
langsung dari alam
2. industri nonekstraktif = bahan
baku dari industri lain
3. reproduktif = bahan baku dari
alam dan ada usaha untuk mengganti
4. manufaktur = mengolah bahan baku
untuk keperluan sehari-hari atau untuk industri lain
5. fasilitatif = menjual jasa untuk
keperluan orang lain
D. berdasarkan
bahan mentahnya
1. agraris = bahan mentahnya berasal dari hasil agraria
2. nonagraris = berasal dari tambang
E. berdasarkan
bahan dasarnya
1. campuran = lebih dari satu barang
2. trafik = bahan metah dari impor
3. konveksi = membuat pakaian jadi
4. perakitan (assembling)
F. berdasarkan
tahapan proses produksinya
1. hulu = mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah
jadi
2. hilir = bahan setengah jadi menjadi barang jadi
G. berdasarkan
produktifitas perorangan
1. primer = mengolah bahan tanpa pengolahan lebih lanjut
2. sekunder = menghasilkan barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
3. tersier = bergerak dibidang jasa
4. kuartier = industri jasa yang berbasis teknologi tinggi
H. berdasarkan
yang mengusahakan
1. rakyat = industri yang diusahakan oleh rakyat
2. negara = industri yang diusahakan oleh negara (BUMN)
I. berdasarkan
modal
1. PMDN = pemerintah/pengusaha nasional
2. PMA = penanaman modal asing
3. Patungan (joint venture)
J. berdasarkan
hasil produksinya
1. berat = mesin dan alat produksi
2. ringan = barang jadi atau barang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh
masyarakat
K. berdasarkan
daerah pemasaran
1. lokal (nonbasic) = dipasarkan di dalam negeri
2. dasar (basic) = di dalam maupun diluar negeri
L. berdasarkan
lokasi unit usaha
1. market oriented industry = pasar/konsumen
2. power oriented industry = tenaga kerja
3. supply oriented industry = tempat pengolahan
4. raw material oriented industry = bahan baku
5. footlose oriented industry = tidak berorientasi pada apapun
M. berdasarkan
cara pengusahaan dan cara pengorganisasian
1.
industri kecil
2.
industri menengah
3.
industri besar
Istilah dalam industri
1.
kegiatan ekonomi = aktifitas manusia yang
berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang bertujuan menghasilkan barang
atau jasa
2.
bahan mentah = semua bahan yang didapat dari
sumber daya alam dan yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih
lanjut
3.
bahan baku = bahan mentah yang diolah atau
tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri
4.
barang setengah jadi = bahan mentah atau
bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang
dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi
5.
barang jadi = barang hasil industri yang
sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap dipakai sebagai alat
produksi
Penentuan Lokasi Industri
1.
Menurut bahan baku
a.
Biaya transportasi bahan baku menjadi murah
b.
Bahan baku tidak tahan lama
c.
Bahan baku yang dibutuhkan lebih berat
daripada hasil produksinya
d.
Menurut tenaga kerja
e.
Menurut pasar
f.
Jumlah volume produksi lebih besar dibanding
volume bahan baku
g.
Jenis bahan baku yang digunakan tahan lama
h.
Wilayah pemasaran cukup luas
i.
Barang hasil produksi mudah rusak
j.
Gaya hidup dan prestise (gengsi)
dipentingkan, misalnya iklan
Pengertian Aglomerasi Industri
Aglomerasi industri = pemusatan industri di suatu kawasan tertentu dengan
tujuan agar pengelolaannya optimal yang dapat memberikan keuntungan pada suatu
wilayah
Faktor Penyebab Aglomerasi
Industri
1.
biaya produksi yang cukup tinggi dan program
efisiensi dari segala bentuk kegiatan industri untuk keuntungan yang maksimal
2.
menjamurnya industri-industri baru yang
muncul dan menyebabkan kompetisi, baik antara industri yang sejenis maupun yang
berlainan jenis
3.
untuk meningkatkan mutu, kualitas dan
kuantitas dari produksi hasil industri
4.
untuk memberikan kemudahan bagi
industri-industri yang memerlukan partner dalam usahanya, terutama industri
perakitan
5.
mempermudah melakukan pengawasan dari
hubungan yang timbul dalam dunia industri, baik dari antara tenaga kerja,
suplai bahan baku, dan distribusi pemasaran
6.
mencari solusi untuk pemerataan lokasi
industri setiap daerah sesuai dengan kondisi dan karakteristik lingkungan, guna
terciptanya kawasan industri yang berwawasan lingkungan
Kawasan Industri
Kawasan industri adalah suatu wilayah yang khusus diperuntukkan bagi
kegiatan industri, biasanya wilayah ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana,
sedangkan penetapan wilayahnya dilakukan dengan peraturan pemerintah yang
tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik pemeerintah pusat maupun
pemerintah daerah.
Tujuan
1.
untuk menghindarkan konflik kepentingan
antara pelaku industri dengan lingkungan sekitar
2.
untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah,melalui pengembangan industri
3.
untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan
industri,terutama izin kawasan dan operasionalisasi dimasa mendatang
4.
untuk mendorong semua kegiatan industri
menjadi terpusat dan berlokasi dalam suatu kawasan untuk satu alas an tertentu
Kawasan Berikat/bounded zone
Kawasan berikat merupakan wilayah yang diperuntukkan untuk kegiatan
kepabean (ekspor-impor). Kawasan ini biasanya dilengkapi dengan berbagai
fasilitas kepabeanan, misalnya fasilitas bea cukai.
Fungsinya adalah sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan produk-produk
ekspor-impor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar